Senin, 04 April 2011

EYD

BAB II
PEMBAHASAN

2.I Pengertian Ejaan
Ejaan tidak hanya berkaitan dengan cara mengeja suatu kata, tapi juga berkaitan dengan cara mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar, misalnya kata, kelompok kata atau kalimat. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Ia merupakan ketentuan yang mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar berikut penggunaan tanda baca.
Saat ini bahasa Indonesia menggunakan sistem Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai sistem tatabahasa yang resmi. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan tidak hanya meliputi pemakaian huruf, pemakaian huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan dan pemakaian tanda baca saja, melainkan juga meliputi pedoman umum pembantukan istilah dari pedoman pemenggalan kata. (Ningsih, 2007:19)
Menurut Sri Ningsih (2002:19) ejaan adalah keseluruhan pengaturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
Menurut Zainal Arifin (2008:164) pengertian ejaan adalah keseluruhan pengaturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu. (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.


A.    Fungsi Ejaan
Sri Ningsih (2007: 19) menyatakan bahwa fungsi ejaan adalah:
1.      Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
2.      Sebagai landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan, dan
3.      Sebagai alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain kedalam bahasa Indonesia.
2.2
2.3 Penulisan Huruf Kapital
1.Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
 Dia mengantuk
            Apa maksudnya?
              Kita harus bekerja keras.
             Pekerjaan itu belum selesai.
2.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
 Adik bertanya, “Kapan kita pulang ?“
            Bapak menasehatkan,”Berhati-hatilah,Nak!”
            Kemarin engkau terlambat ,” katanya.
3.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
            Allah   Yang Mahakuasa
Islam   Kristen
            Quran  Alkitab               Weda                      
Tuhan  akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-nya. Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, kejalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
            Mahaputra Yamin
            Sultan Hasnuddin
            Haji Agus Salim
            Imam Syafi’i
            Nabi Ibrahim
5.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubenur Irian Jaya
6.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
            Amir Hamzah
            Dewi Sartika
            Wage Rudolf Supratman
            Halim Perdanakusumah
            Ampere
7.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
            bangsa Indonesia
            suku Sunda
            bahasa Inggris
8.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
            bulan Agustus             hari Natal
            bulan Maulid               Perang Candu
            hari Galungan             tahun Hijriah
            hari Jumat                   tarikh Masehi
            hari Lebaran
            Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
            Asia Tenggara             Kali Brantas
            Banyuwangi                Lembah Baliem
            Danau Toba                Gunung Semeru
            Jazirah Arab
10.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
            Republik Indonesia
            Majelis Permusyawaratan Rakyat
            Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
11.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama benda, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
            Perserikatan Bangsa-Bangsa
            Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
            Bacalah majalah Bahasa dan Sastra
            Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan
            Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
13.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
            Dr.       doktor
            S.S       sarjana sastra
            S.H      sarjana hukum  
14.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacauan.
Misalnya:
            “Kapan Bapak berangkat?” Tanya Harto.
            Adik bertanya, “Itu apa, Bu?”
            Surat Saudara sudah saya terima.
15.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
            Sudahkah Anda tahu?
            Surat Anda telah kami terima.
           

            2.4 Penulisan Tanda Baca
Penulisan tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan, yaitu:
 1.Tanda Titik (.)
a.       Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan  pertannyaan atau seruan.
Contoh:
Pamanku pergi ke sawah.
Dia akan selalu bersamaku setiap waktu.
Dia menanyakan siapa yang akan datang.
b.      Tanda titik dipakai dibelakang angka atau huruf dalam satu bagan atau ikhtisar, atau daftar.
Contoh:
a.       III. Departement Dalam Negeri
A.    Direktorat Jendral Pembangunan masyarakat Desa
B.     Direktorat Jendral Agraria
b.      IV. Patokan Umum
1.1  Isi Karangan
1.2  Ilustrasi
1.2.1        Gambar Tangan
1.2.2        Tabel
1.2.3        Grafik
c.       Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Contoh:
Pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
d.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit dan detik.
Contoh:
1.35.20 (1 jam, 35 menit, 20 detik)
0.20.30 (20 menit, 30 detik)
0.0.30 jam (30 detik)
e.       Tanda titik dipakai diantara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Contoh:
Siregar, M. 1920. Adzab dan Sengsara. Weltervreden: Balai Poestaka.
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Contoh:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
f.       Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Contoh:
Acara Kunjungan Adam Malik
Bentuk dan Kedaulatan (Bab 1 UUD `45)
Salah Asuhan
g.      Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.
Contoh:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985
atau
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)
h.      Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Contoh:
Dr. (doktor)
dr. (dokter)
S. Ked (sarjana kedokteran)
M. Hum (magister humaniora)
Kol. (kolonel)
Sdr. (saudara)
Ny. (nyonya)
i.        Tanda titik tidak dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum,  yang ditulis dengan huruf kecil. Singkatan yang terdiri atas dua huruf diberi dua buah tanda titik, sedangkan singkatan yang terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya diberi satu buah tanda titik.
Contoh:
Bentuk Tidak Baku                                         Bentuk Baku
s/d (sampai dengan)                                        s.d. (sampai dengan)
a/n (atas nama)                                                a.n. (atas nama)
d/a (dengan alamat)                                        d.a. (dengan alamat)
u/p (untuk perhatian)                                       u.p. (untuk perhatian)
d.k.k. (dan kawan-kawan)                              dkk. (dan kawan-kawan)
t.s.b. (tersebut)                                                            tsb. (tersebut)
d.s.b. (dan sebagainya)                                   dsb. (dan sebagainnya)
2. Tanda koma (,)
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a.       Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Contoh:
1.      Saya menerima hadiah dari Paman berupa jam tangan, raket, dan sepatu.
2.      Satu, dua, . . . tiga!
3.      Departemen Pariwisata, seni, dan budaya.
          Catatan:
Jika penggabungan itu hanya terdiri atas dua unsur, sebelum kata dan tidak dibubuhkan tanda koma. Akan tetapi, jika penggabungannya terdiri atas lebih dari dua unsur, diantara unsur-unsurnya ada koma, sebelum unsur terakhir dibubuhkan kata dan.
b. Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat
setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi, melainkan, dan sedangkan.
Contoh:
1.      Dia bukan mahasiswa Jayabaya, melainkan mahasiswa Atmajaya.
2.      Saya bersedia membantu, tetapi kau kerjakanlah dahulu tugas itu.
3.      Dialog Kristen-Islam Regional di Bali tidak menghasilkan suatu simpulan, tetapi dialog itu sangat berguna.
c.       Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun, dan sebagainya.
Contoh:
1.      Apabila belajar sungguh-sungguh, Saudara akan berhasil dalam ujian.
2.      Karena harus ditandatangani oleh Gubernur, surat itu ditulis diatas kertas berkepala surat resmi.
3.      Karena uangnya habis, ia tidak jadi menonton pertandingan PSMS melawan Persib sore ini.
d.      Tanda koma harus digunakan di belakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk didalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi, namun, meskipun demikian, dalam hubungan itu, sementara itu, sehubungan dengan itu, dalam pada itu, oleh sebab itu, sebaliknya, selanjutnya, pertama, kedua, misalnya, dan sebagainya.
Contoh:
1.      Oleh karena itu, kita harus menghormati pendapatnya.
2.      Jadi, hak asasi di Indonesia sudah benar-benar dilindungi.
3.      Namun, kita harus waspada
4.      Selanjutnya, kita akan membicarakan masalah lain.
e.       Tanda koma harus digunakan di belakang kata-kata seperti o, ya wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimatnya.
Contoh:
1.      Kasihan, dia harus mengikuti lagi ujian akhir semester 1 tahun depan.
2.      Aduh, betulkah saya lulus SPMB?
3.      O, kalo begitu saya setuju.
4.      Wah, kabarnya Anda mendapat hadiah dari Bank Surya sebesar Rp 5.000.000,00.
f.       Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dari kalimat.
Contoh:
1.      “Saya sedih sekali,” kata Paman, “karena kamu tidak lulus.”
2.      Kata petugas, “Kamu harus berhati-hati di jalan raya.”
g.      Tanda koma dipakai diantara nama dan alamat, bagian-bagian kalimat, tempat dan tanggal, dan nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Contoh:
Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
Surabaya, 10 Mei 1960
Kuala Lumpur, malaysia
h.      Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Contoh:
Alisjahbana, Sutan Takdir.1949. Tata Bahasa Baru Indonesia, jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka rakjat.
i.        Tanda koma dipakai diantara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Contoh:
W. J. S. Poewadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hal.4.
3. Tanda Titik Koma (;)
   a.  Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan       setara.
Contoh:
Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.
   b.  Tanda titik koma juga dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara didalam kalimat mejemuk.
Contoh:
Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu bekerja di dapur; Adik menghafal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran: “Pilihan Pendengar”
4.Tanda Titik Dua (:)
 1. Tanda titik dua dapat pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian.
Contoh:
Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga, kursi, meja, dan almari.
      2.Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian itu merupakan pelengkap ayau mengakhiri pernyataan,
Contoh:
Kita memerlukan kursi, meja, dan almari.
      3.Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Contoh:
         Ketua     : Said Rahmat
Sekretaris           : Ainul Furqon
Bendahara         : Thalita Selena
      4.Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
Contoh:
Ibu: (meletakkan beberapa kopor) “Bawa kopor ini, mir!”
Amir: “Baik, Bu.”
Ibu: “Jangan lupa, letakkan baik-baik.”
5.Tanda Hubung (-)
a.       Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan
Bandingkan:
Tiga-puluh dua-pertiga (30 2/3) dan tiga-puluh-dua pertiga (32/3)
Mesin-potong tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin khusus untuk memotong tangan)
b.      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke dengan angka, (c) angka dengan –an, dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
Misal:
·         Pada tahun depan akan diadakan perlombaan paduan suara remaja se- Jawa Timur di Surabaya.
·         Ke- 315 orang itu berasal dari Mesir
6.Tanda Pisah
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas, dan dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti `sampai dengan` atau diantara dua nama kota yang berarti `ke` atau `sampai`, panjangnya dua ketukan.
Contoh:
·         Kemerdekaan bangsa itu – saya yakin akan tercapai diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri
·         Pemerintahan Habibie tahun Mei 1998 – Desember 1999.
7.Tanda Petik (“…”)
Tanda petik dipakai untuk menggapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Contohnya:
Kata Husen, “Saya ikut.”
Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
8.Tanda Petik Tunggal (`…`)
Tanda petik tunggal menggapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Contohnya:
Lailatul Qadar `malam bernilai`
9.Tanda Aprostof (‘)
Tanda apostrof (‘) digunakan untuk menyingkat kata. Tanda ini banyak digunakan dalam ragam sastra.
Contohnya:
‘kan kucari dan akan kucari
‘lah tiba dari telah tiba
10.Garis Miring
Garis dipakai untuk menyatakan
·         dan atau atau;
·         per yang artinya ‘tiap’;
·         tahun akademik/tahun ajaran
·         nomor rumah setelah nomor jalan
·         nomor surat
Contohnya:
·         President/Wakil President RI dapat memimpin sidang kabinet
·         Harga laptop Rp 5.000.000,00/unit

2.5Cara Menyerap Kata-Kata Asing

Unsur serapan itu digunakan di dalam konteks kalimat Indonesia dalam bentuknya yang asli, baik ejaannya maupun lafalnya. misalnya, bahasa Arab dan Latin, yang bertalian dengan akidah atau ibadat keagamaan, harus dimasukkan ke dalam bilangan kelompok itu. Penempatannya di dalam kosakata asing bahasa Indonesia mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan pendapat tentang kedudukannya di dalam kosakata. Tidak perlu diperbalahkan apakah tut wuri handayani dan salam alaikum masuk kosakata Indonesia atau tidak. Secara prinsip dapat dikatakan bahwa setiap bahasa mengakui adanya kosakata asing.
Kata-kata serapan itu masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui empat cara yang lazim ditempuh, yaitu adopsi, adaptasi, penerjemahan, dan kreasi.
Cara adopsi terjadi apabila pemakai bahasa mengambil bentuk dan makna kata asing yang diserap secara keseluruhan. Kata supermarket, plaza, mall, hotdog merupakan contoh cara penyerapan adopsi.
Cara adaptasi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing yang diserap dan ejaan atau cara penulisannya disesuaikan ejaan bahasa Indonesia. Kata-kata seperti pluralisasi, akseptabilitas, maksimal, dan kado merupakan contoh kata serapan adaptasi. Kata-kata tersebut mengalami perubahan ejaan dari bahasa asalnya (pluralization dan acceptability dari bahasa Inggris, maximaal dari bahasa Belanda, serta cadeu dari bahasa Prancis). Pedoman pengadaptasiannya adalah Pedoman Penulisan Istilah dan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang dikeluarkan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Cara Penerjemahan terjadi apabila pemakai bahasa mengambil konsep yang terkandung dalam kata bahasa asing kemudian mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Kata-kata seperti tumpang-tindih, percepatan, proyek rintisan, dan uji coba adalah kata-kata yang lahir karena proses penerjemahan dari bahasa Inggris overlap, acceleration, pilot project, dan try out. Penerjemahan istilah asing memiliki beberapa keuntungan. Selain memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan sinonim, istilah hasil terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Dalam pembentukan istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman berikut.
Penerjemahan tidak harus berasas satu kata diterjemahkan satu kata.
Misalnya:
            psychologist              →  ahli psikologi
            medical practitioner →  dokter
Istilah asing dalam bentuk positif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk positif
sedangkan istilah dalam bentuk negatif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk negatif pula.
            Misalnya:
             inorganic       → takorganik
             bound form    → bentuk terikat
Kelas kata istilah asing dalam penerjemahan sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah terjemahannya.
            Misalnya:
             merger (nomina)          →  gabung usaha
             transparent (adjektiva) → bening (adjektiva)
 Dalam penerjemahan istilah asing dengan bentuk plural, pemarkah kejamakannya ditinggalkan pada istilah Indonesia.
            Misalnya:
             master of ceremonies → pengatur acara
            charge d'affaires → kuasa usaha
Cara kreasi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil konsep dasar yang ada dalam bahasa sumbernya kemudian mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Meskipun sekilas mirip perjemahan, cara terakhir ini memiliki perbedaan. Cara kreasi tidak menuntut fisik yang mirip seperti pada penerjemahan. Kata yang dalam bahasa aslinya ditulis dua atau tiga kata dalam bahasa Indonesianya boleh hanya satu kata saja atau sebaliknya, misalnya:
effective     → berhasil guna 
shuttle        → ulang alik
spare parts → suku cadang
Bentuk-bentuk serapan dari bahasa asing yang lain adalah dari bahasa Belanda, bahasa Sanskerta, bahasa Latin, dan bahasa Arab.
Contoh serapan dari bahasa Belanda:
paal-pal                                   octaaf-oktaf
riem-rim                                  politiek-politik
Contoh serapan dari bahasa Sanskerta:
catur-caturwarga               catur warga
sapta-saptamarga              sapta marga
dasa-dasawarsa                dasa warsa
Contoh serapan dari bahasa Arab:
Jihad, mujahidin, tawakal, kotbah, halal bi halal
Penulisan yang benar (yang tebal)
khalal-halal                     khusus-kusus
tawaqal-tawakal            akir-akhir 

2.5  Pedoman Penyerapan
2.6  Latihan Mengoreksi Kesalahan Ejaan

  




1 komentar:

  1. aslm mbak..
    kalau tidak keberatan tolong dijelaskan per pointnya yaa....

    1.Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
    2.Sebagai landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan, dan
    3.Sebagai alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain kedalam bahasa Indonesia.

    makasi seblmnya..

    BalasHapus