Rabu, 09 Februari 2011

KEBUDAYAAN DAN AGAMA

TUGAS IAD IBD ISD
RESENSI BUKU
Oleh: Masning Syarifah (C04210002)
JUDUL BUKU                                              : KEBUDAYAAN DAN AGAMA
PENGARANG                                               : FRANSISCO BUDI HARDIMAN
PENERBIT                                                     : KANSIUS. YOGYAKARTA
TANGGAL HAK CIPTA PERTAMA         : 1992
TEBAL                                                           : XI+111
ISBN 979-413-747-2
Buku kebudayaan dan agama merupakan karya dari Fransisco Budi Hardiman yang merupakan terjemahan dari teks The Interpretation Of Cultries karya Clifford Geertz. Termasuk buku yang banyak membantu dan merupakan salah satu bantuan penting untuk berstrategi kebudayaan. Bantuan yang selama ini mungkin hanya sempat dimanfaatkan dan disiasati oleh kalangan tertentu. Teks The Interpretation Of Cultries karya Clifford Geertz (terjemahan ini memuat tiga esai dari buku aslinya) dalam wujud kata-kata Indonesia berikut ini akan berjasa dalam hal memperbesar jumlah orang untuk ikut “menyiasati” kebudayaan dengan segala wujud yang berkaitan dengannya.
Dalam buku ini menampilkan tiga bab. Buku Interpretation Of Cultries karya Clifford Geertz (terbit tahun 1973) sesungguhnya adalah kumpulan karangan Geertz yang pernah diterbitkan antara tahun 1960-an sampai awal tahun 1970-an. Geertz sudah menjelaskan apa makna-makna sampai dia menyusun bab-bab yang semual lepas itu menjadi sebuah buku. Kebebasan memberi makna itulah yang menjadi dasar alasan mengapa teks terjemahan ini dibukukan menjadi tiga bagian ini dengan strategi: semoga akan cocok dengan selera para pembaca Indonesia untuk memperbincangkannya.
Dari mulai bab 1 yang menjelaskan tentang pendapat Geertz bahwa simbol-simbol keramat tertentu memuat makna dari hakikat dunia dan nilai-nilai yang diperlukan seseorang untuk hidup dimasyarakatnya. Simbol-simbol keagamaan macam begitu mampu untuk menggiring bagaimana seseorang merasa cocok untuk melihat, merasa, berfikir, dan bertindak.  Betul bahwa orang tidak hanya mempercayai apa yang dapat dilihat saja. Akan tetapi seseorang seringkali juga hanya akan melihat apa yang selama ini telah dia percayai. Bilamana kecocokan itu diberlakukan, diperteguh dan diulang-ulang dalam berbagai bentuk upacara bagi para warganya.
Pada bab 2 menjelaskan tentang etos, pandangan dunia, dan analisis atas simbol-simbol sakral. Penemuan akan adanya dunia lain dalam mengkaji bagaimana sebagai sistem kebudayaan adalah tek terhindarkan. Ini terjadi, menurut Geertz, karena keterbatasan seseorang pemeluk agama untuk membuat penafsiran. Dunia lain itu dialami ketika yang bersangkutan menghadapi atau mengalami hal atau peristiwa choas, aneh, tak terselami lagi. Ada batas-batas tertentu dimana kemampuan berfikir tak dapat lagi berlanjut, penderitaan tak tertahankan lagi dan tek terpecahkan masalah moral-moral tertentu. Tentu saja, penafsiran agamawi seperti ini sebenarnya tidak lagi sekedar interpretation, tetapi menyangkut interpretability.
Penemuan Geertz menunjukkan bahwa simbol atau lambang keagamaan mengandung makna dari dunia lain yang menghasilkan kecocokan bagi para pemeluknya perlu dikaji secara kritis. Nampaknya Geertz belum sampai atau bahkan tidak memperhitungkan bagaimana sistem simbol keagamaan tersebut selama itu telah dilestaikan apalagi menyediakan beberapa keistimewaan
Dan yang terakhir dalam bab terakhir yang melukiskan tentang upacara pemakaman seseorang pemuda Islam di Jawa Timur, Geertz menunjukkan kepada ara pembaca bahwa sebagai sistem simbol kebudayaan belaka, agama menjadi rapuh berhadapan dengan konteks sosialsetempat yang ada.  
Banyak kekurangan pada buku ini dan disamping itu didalam kekurangan juga ada kelebihan tertentu. Kelebihan yang ada buku ini adalah mengajari bahwa bisa memandingkan bagaimana kata-kata yang ada pada buku ini. Dan disamping kelebihan tersebut banyak juga kekurangan-kekurangan yang ada pada buku ini adalah banyaknya kata-kata yang belum dipahami oleh pembaca serta kurangnya dalam menguraikan apa-apa yang ada diesai Geertz dengan apa yang bisa dipahami oleh pembaca.



REFRENSI

Nama : Masning Syarifah
NIM: C04210002
Kls : ES (A)
Namun, pandangan semacam itu kini terdengar asing bagi pemikiran modern. Dalam kenyataan, Peradaban modern adalah peradaban besar pertama dalam sejarah yang menolak sama sekali keberadaan struktur hierarkis ini.struktur hierarkis realistas ini digantikan konsepsi realitas datar,tersusun dari materi belaka. Jelas, realitas material ini memang paling cocok diselidiki melalui sains, berkuasalah filsafat resmi yang dominan dalam peradaban barat modern: material isme sainstifik. Sementara itu di Timur yang juga tak kebal dari modernisitas barat situasinya tak jauh berbeda. Bagi kalangan yang menerima doktrin agama sekalipun. Meski konsepsi hierarkis ini bisa saja diterima sebagai satu gagasan, relitas hierarkis ini nyaris tak terjamah dan tak tereksplorasi, tak teraktualisasi, bahkan dalam kehidupan aktual keberagamannya sehari-hari. Bukan kita tak mau menerima gagasan adanya alam yang lebih tinggi, hanya saja kita nyaris lupa bagaimana cara dan rasanya hidup di alam semesta hierarkis semacam itu, yang kita tahu setiap hari kita hidup di alam material, alam kehidupan sehari-hari. Kini memang marak acara alam roh di layar kaca, namun dunia lain itu sebenarnaya sekedar alam natural yang eksotis hanya karena tak bisa kita lihat, dan akhirnya juga diempirisasi (melalui kamera, infra merah, mikrofon dan lain-lain) dan disantifikasi (melalui konsep energi, medan dan lain-lain)untuk sekedar ditonton lagi-lagi konsepsi realitas yang datar.
Banyak kritik, terutama yang bersentimen agama, meratapi harapan runtuhnya struktur hierarkias ini, menyalakan kolesterol jahat yang inheren dalam moderinitas dari paradigma Newtonian Cartesian hingga dominasi patriarki; dari komodifikasi kapitalistik atas nilai-nilai kehidupan hingga agresi maskulinitas; dari kemakmuran material berlebihan hingga keserakahan umat manusia. Semua tusuhan ini ada benarnya, meski tak satupun yang persis mengidentifikasi inti persoalannya. Terkesan modernitas merusak tatanan harmonis pramodern. Kesan ini pun tak sama namun kita juga tahu modernitas menciptakan banyak hal positive yang tak dijumpai di era pramodern: selain kemajuan sains/teknologi dalam bidang fisika, kimia , biologi, kedokteran, dan lain-lain, juga idealisme untuk memperjuangkan keadilan, kebebasan, kesetaraan-tanpa mempersoalkan ras, kelas, gender, agama-upaya mengakhiri perbudakan, perhatian terhadap hak perempuan, hak-hak asasi manusia, sisten demokrasi serta hukum tata negara, dan lain-lain. (beberapa pihak mungkin membantah hal ini, terutama karena agama pramodern juga mengajarkan pedoman moral yang sama tentang keadilan, kebebasan, kesetaraan, justru dimasa modern tampaknya moralitas diabaikan. Disini harus dibedakan antara `ideal` atau `teori` dengan `praktik`. Disisi praktik, lebih bermoral mana: pramodern atau modern, tentu relatif. Namun disisi ideal, baru di era modern muncul ikhtiar untuk mengelaborasi berbagai teori moral secara independen).  Jadi, barangkali persoalannya bukan apakah mederanitas itu baik/buruk, karena moderinitas sekedar menjadi dirinya sendiri. Justru, agaknya, keyakinan pramodern itu sendirilah-dalan bentukl formal tradisionalnya-yang tak mampu menandingi keniscayaan modernitas. Maka, persoalan krusial kedua dalam upaya intregasi sains-agama-selain, pertama, mengklarifikasi esensi `sains` dan `agama`-adalah juga mengklarifikasi esensi `pramodernitas` (habitat asli agama) dan `modernitas`(habitat asli sains)
Nah, jika esensi pramoderinitas identik dengan `keyakinan akan adanya sruktur hierarkis realitas`, maka esensi moderinitas identik dengan apa? Jika moderinitas boleh dipadakan dalam sebuah frase, agaknya banyak pakar-dari Max Weber hingga Jurgen Habermas-bakal menyebutkan sebagai `diferensiasi ranah nilai kultural`,yang secara khusus artinya diferensiasi antara ranah nilai seni, moral dan sains. Jadi, moderinitas ditandai ketika aspek-aspek kultural yang sebelumnya tak terbedakan ini, mulai terdiferensiasi kedalam ranah-ranah nilai kultural yang berbeda. Tentu, di zaman pra modern sudah ada seni, moral, dan sains, namun ketiganya cenderung tak terdeferensiasi, sehingga bertumpang-tindih dan kinkan masing-masing ranah ini saling mencampuri satu dengan yang lain. (Di Abad Pertengahan, Galileo tak bebas melakukan penelitiannya, karena sains, seni, dan moral, semuanya jadi satu dalam pengaruh Gereja, sehingga nilai moral Gereja bisa mengatur apa yang boleh/tidak dilakukan sains. Jika tafsir Bibel I terdiferensiasi, sehingga mengupayakan ikhtiarnya sendiri, dengan lajunya sendiri, berkembang dengan tujuan metodenya sendiri, mengikuti arah temuannya sendiri, tanpa ikut dicampuri ranah lainnya. (Galilio bebas meneliti tanpa takut dituduh bida. Seniman bisa melukis apapun tanpa mesti mengikuti aturan agama. Teori moral bebas mengelaborasi nilai-nilai tentang bagaimana menata kehidupan individu dan masyarakat yang baik, tak bergantung pada kitab suci, dan lain-lain.)
Disini, kritik terhadap sains modern, dan moderinitas pada umumnya, sering salah arah, menganggap diferensiasi ini sebagai sumber dari segala persoalan moderenitas ini. Harus disadari, diferensiasi ini adalah keniscayaan bukan kemuduran. Seperti dalam proses evolusi sel yang membelah diri, terdiferensiasi menjadi bagian yang berbeda, sebagai keniscayaan dari proses pertumbuhan dan perkembangannya-menjadi semakin kompleks, semakin dalam, semakin solid, semakin terintregasi. Nah, yang jadi soal deferensiasi ini ekses menjadi keterpisahan sama sekali, disosiasi, fragmentasi, alienasi. Seperti sel mengalami ekses menjadi kanker seiring terpisahnya ranah-ranah niali kultural ini, ranah sains yang semakin kuat dan agresif mulai menginvasi dan mendominasi kedua ranah lainnya, menyigkirkan seni dan moral dari setiap upaya serius untuk menghampiri realitas. Dan disini, sains menjadi saintisme-matearialisme saintifik plus imperialisme saintifik
Saintisme menolak dua ranah lainnya, karena dianggap tak ilmiah, tak nyata, dan karenanya tak perlu. Maka, saintisme menganggap struktur hierarkis realitas itu tidak ada. Menurut materialisme saintifik, struktur hierarkis realitas-dari materi, tubuh, pikiran, jiwa, hingga roh-bisa sepenuhnya diprediksi kedalam struktur meteri. Dan materi-dalam otak maupun sistem/proses material lain-akan menjelaskan seluruh realitas tanpa sisa jadi, materialisme saintifik bukan sekadar menolak dimensi spiritual/agama perse, namun keseluruhan dimensi interior. Maka, ketika seluruh dimensi interior ini mulai runtuh seiring modernitas, relasi sains-agama mulai tampak problematis. Tentu relasi ini bukan sekadar konflik, seperti terkesan diawal tadi. Ian Barbour-nama otoritatif dalam wacana akademis relasi sains-agama-memetakan empat tipe relasi yang berkembang, selain konflik, juga ada independensi, dialog, dan intregasi. Tulisan pengantar ini tadi memang diawali dengan memberi kesan seoalh relasi sains-agama hanya konflik, disamping karena hendak menekankan urgensi dan signifikansi wacana ini, juga karena pad akhirnya yang diperebutkan adalah satu terotori yang sama: setidaknya keyakinan personal, yakni, sama sekali tidak percaya agama, atau percaya meskipun dengan catatan. (selain tentu karena relasi konflik ini paling menarik minat khalayak dan sorotan media).
Konflik sains-agama yang biasa, sains menolak kebenaran agama-adalah posisi resmi moderinitas. Meski banyak variasinya (Contoh, Freud, Marx, Russell, dan lain-lain), tapi bisa dipadatkan: agama itu halusinasi bawaan masa kanak-kanak serupa dengan nina bobo; menggemaskan pada kanak-kanak, mematikan pada orang dewasa; dan keberlangsungannya hingga dewadsa adalah indikasi patologis gangguan kejiwaan, kurang jernih logika, atau kepalsuan ekstisensia; Tuhan tak ada karena setiap yang nyata mesti terdaftar dalam sains, dan sejauh ini tak ada mikroskop atau teleskop yang pernah menangkap Tuhan. Konflik sains-agama yang lain, agama menolak kebenaran sains- sebetulnya adalah efek samping modernitas juga, terutama dikalangan fundamentalis, karena agama pramodern pada prinsipnya tak pernah menolak sains (sebab atas dasar modernitas, barulah sains cukup dasyat untuk membunuh Tuhan). Fakta ilmiah yang paling mendasar pun ditolak, evolusi itupun tak ada, alam semesta tercipta enam hari, carbon-dating itu tipuan, dan lain-lain. Ini adalah reaksi panik, atau justru kekanak-kanakan, terhadap proyek modernitas membunuh agama. Dan dalam hal ini, bisa disamakan dengan upaya reaktif kaum fundamentalis lain yang berupaya dengan segala cara untuk memperlihatkan kalau agama bisa menghasilkan fakta ilmiah yang sama akuratnya seperti sains. Ini adalah satu bentuk terselubung relasi konflik sains-agama juga, yang agak malu-malu kucing. Disini, dakwaan bahwa agama adalah halunisasi bawaan masa kanak-kanak ada benarnya, kebanyakan fundamentalis memang adalah mereka yang menolak untuk tumbuh dewasa secara koknitif.
COMMENT…
·         Peradaban barat modern yang sekarang ini  yang berkembang  secara tegas menolak keberadaan struktur hierarkis yaitu struktur kekerabatan itu sendiri.
·         Suatu konsep hirarkis ini atau sistem kekerabatan ini tdi zaman peradaban modern ini tidak terjamah atau tidak cukup disorot oleh banyak  orang bahkan dalam hal keberagamannya sehari-hari . dan faktor utama yang menjadi penyebab tidak terjamahnya faktor hierarkis ini banyak dari kalangan yang menyebutkan bawa ketidak tahuan manusia akan cara dan rasanya hidup dialam semesta yang hierarkis.
·         Dan sekarang yang berkmbang di masyarakat itu sendiri terkesan sesuatu konsep modernitas itu menrusak tatanan keharmonisan pramodern. Dan tanggapan ini tak lantas salah dan itu dibuktikan sendiri dengan adanya pada peradaban pramodern itu banyak mengajarkan moral tentang keadilan, kebebasan dan lain-lain. Tetapi banyak dari mereka juga merasa bahwa zaman moderanitas itu juga mengajarkan hal yang sama dengan zamn pramodern yaitu tentang keadilan, kebebasan dan lain-lain. Tetapi pada dasrnya ajaran yang diajarkan pada waktu zaman modern moralitas sudah diabaikan.
·         Apakah yang dimaksud pra modernitas (habitat asli agama) dan modernitas (habitat asli sains) itu sendiri dan apakah ada perbedaan atau kesamaan jika ada perbedaan dari pengertian tersebut apa yang membedakannya dan jika ada kesamaan dari pengertian tersebut faktor apa yang mempunyai arti kesamaan antara modernitas dan pramodernitas itu sendiri?
·         Banyak kritik dan penyesalan dari agama-agama, terutama dari islam itu sendiri yang menyesalkan atas runtuhnya suatu struktur hierarkis ini sendiri. Dan mereka mengaggap bahwa penyebab dari keruntuhan yang ada pada struktur hiererkis ini  adalah koresterol yang jahat yang inheren dalam moderanitas.
Terkesan  modernitas merusak tatanan pramodern. Dan kesan ini pun telah dibuktikan bahwa dari banyak dari modernitas telah banyak berpengaruh bagi pra modernitas.namun kita tahu bahwa modernitas mempunyai banyak keuntungan atau hal-hal yang positiveyang tak dijumpai pada era pra modern seperti persamaan hak dan kewajiban bagi manusia, tanpa mempersoalkan ras, kelas, gender, dan lain-lain. Dan inilah kelebihan dari zaman modern yang menguntungkan bagi kelangsungan hidup manusia secara langsung dan tidak langsung. Beberapa pihak yang tidak setuju akan hal ini bahwa Dan dari sinilah zaman modern bukan hanya yang negative saja yang ada, tetapi banyak positivenya yang bisa menguntungkan banyak manusia. Sekarang yang dibahas adalah bagaimana   

Bagaimana konsep kebangsaan islam dan bagaimana penerapannya dalam bangsa Indonesia

Bagaimana konsep kebangsaan islam dan bagaimana penerapannya dalam bangsa Indonesia
Masalah negara merupakan urusan duniawi yang bersifat umum, karena ia termasuk wilayah perjuangan umat muslim. Mereka harus menjadikan Al-Qur`an sebagai pedoman bagi kita dan supaya dapat pedoman yang konkrit dalam kehidupan masyarakat di dunia ini. Namun, penting dicatat bahwa Al-Qur`an mengandung nilai-nilai dan ajaran yang sangat berguna bagi kehidupan di dunia nyata atau sesungguhnya. Nilai-nilai yang dapat diambil dari Al-Qur`an adalah bersifat etis mengenai sifat sosial politik umat manusia. Ajaran ini termasuk menyangkup banyak yang menyangkup sosial politik hubungannya manusia didunia, seperti prinsip-prinsip tentang kadilan, persamaan, persaudaraan, prinsip bernegara secara islami, dan lain-lain. Untuk itu sepanjang negara berpegang kepada prinsip-prinsip tersebut dan membentuk “negara islam”.
Dan yang kemudian ini kita akan membahas bagaimana konsep kebangsaan menurut islam, dan apakah konsep tersebut bisa mempersatukan atau menciptakan kesatuan dan persatuan negara indonesia ini. Pada perkembangan yang signifikan ada dua pendapat yang bertolak belakang antara yang satu dengan yang lainnya. Pertama kalangan tersebut memandang bahwa islam harus integral atau kosekuensi dengan negara, yang dimaksud disini harus seimbang antara negara dengan hukum islam itu sendiri. Dan bagaimana islam itu harus komprehensif (luas dan lengkap) dan  komplek  dengan negara tersebut, dan pada kesimpulannya bahwa islam adalah negara dan negara harus ditegakkan berdasarkan hukum dan syari`at islam itu sendiri. Yang kelompok dua berpendapat lain bahwa islam tidak harus ditampilakan dalam negara. Tetapi nagara ideal menurut mereka adalah negara-negara yang menjalankan konsep-konsep atau nilai-nilai negara secara subtantif. Dan menurut kalangan ini negara tidak harus bersimbol islam tetapi dasar negara adalah subtansi dari ajaran-ajaran islam tersebut.
Membicarakan islam dalam konteks yang sangat luas adalah bahwa islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril yang akan disampaikan kepada umatnya. Para pemikir islam dalam abad pertengahan banyak mengadopsi pikiran Plato dan Aristoteles mengenai konsep bagaimana terbentuknya negara itu sendiri. Mereka mengambil dari asumsi dasar bahwa manusia adalah makhluk sosial. Makhluk sosial termasuk makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan memiliki sifat ketergantungan antara makluk satu dengan makhluk lain yang ada di bumi. Seperti yang dikatakan Al-Ghazali yang disebabkan faktor-faktor yang sangat mempengaruhi mengapa manusia tidak bisa hidup sendiri.
1.      Pertama, kebutuhan dan ketergantungan demi kelangsungan antara hidup manusia dengan manusia yang lain atau makhluk lain.
2.      Kedua, saling membantu dalam penyedian sandang, pangan, papan atau yang lainnya.
Dalam pandangan Ibnu Taimiyyah negara dan agama saling bersangkutan, tanpa kekuasaan dan negara yang bersifat memaksa berada dalam bahaya. Ibnu Kaldun mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan suatu kemestian bagi manusia. Menurut Din Syamsudin (mantan ketua PP Muhammadiyah) ada dua bentuk paradigma hubungan agama dan negara. Yang pertama, memecahkan masalah dikotomi dengan mengajukan konsep bersatunya agama dan negara. Konsep kedua, memandang agama dan negara berhubungan secara simbiotik, yaitu berhubungan dengan hubungan timbal balik dan saling memerlukan antara agama dan negara.
Dan Ibnu Kaldun menjelaskan solidaritas memberikan kekuatan bagi sebuah komunitas untuk mempertahankan ekstensi itu dalam waktu jangka panjang. Karena disini solidaritas dapat mendukung adanya ekstensi atau kemampuan untuk bertahan hidup. Menurut Ibnu Kaldun, hal terpenting dalam membina solidaritas adalah garis keturunan dan persaudaraan. Karena adanya rasa persatuan dan kesatuan yang perasaan sama-sama senasib dan seperjuangan kekuatan persatuan itu akan muncul dan lebih kuat.
Sekali lagi disinggung dengan istilah ummah itu sendiri, bahwa islam mengajarkan bahwa manusia ini pada hakikatnya adalah setara secara fisik dan pembedaan-pembedaan adalah urusan Allah yang tidak pantas dilakukan oleh manusia itu sendiri. Dan secara tidak langsung negara islam itu sendiri kita bisa kembali mengingat zaman pada masa Rosulullah, yaitu yang tercantum dalam piagam madinah. Rosulullah disitu menata kota Yatsrib (Madinah) dengan tertib dan sangat rapi dengan sistem yang konsisional. Contohnya negosiasi antara umat islam dan kaum yahudi dalam menjaga kota Madinah dengan aman yaitu dengan cara saling menghargai.
Disisi lain kita sekarang dihadapkan banyak berbagai masalah yang terjadi di Era Globalisasi, fakta bahwa sekarang islam mengalami proses fragmentasi yaitu proses membelah diri yang artinya sekarang islam pecah menjadi beberapa golongan. Dan benyak melahirkan golongan-golongan yang sekarang berpengetahuan yang luas dan ego golongan yang begitu tinggi.
Sebenarnya banyak masalah yang harus dihadapi untuk mencapai suatu kebangsaan yang kondusif, pertama hal yang harus kita lakukan yaitu proses pengembangan solidaritas diri atau secara pribadi, dan kebanyakan yang dilakukan sekarang adalah proses pengembangan solidaritas golongan tanpa melihat proses pengembangan secara pribadi. Konteksnya adalah bagaimana menumbuhkan solidaritas secara lebih erat demi menumbuhkan solidaritas antara umat beragama terutama islam itu sendiri. Dan kesimpulannya adalah perlu adanya identitas baru untuk mengcover atau menggambarkan semua identitas yang ada pada semua golongan, dan yang ada pada diri kita sendiri.
Dengan adanya solidaritas dalam menghargai suatu perbedaan diyakini dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mencegah adanya pluralisme dan dapat menjadi perekat dan pondasi dalam terbentuknya suatu ummah. Dan hal ini yang diyakini sebagai salahsatu hal yang model kebangsaan dalam islam. Ummah yang dibangun dari solidaritas akan memperkuat dan memperkokoh dalam gerakan-gerakan sosial, aktivitas pembangunan, maupun politik lainnya dalam suatu tatanan negara itu sendiri.
Persoalan yang lain akan muncul dengan bagaimanakah cara membangun ummah itu sendiri, pada konteks ini konsepsi mengenai ummah di Era Globalisasi dan solidaritas sosial tidak akan berimplikasikan pada ketegangan kelompok agama yang kontra produktif dengan iklim perdamaian yang ada. Justru konsep ummah ini akan memberikan suatu gagasan dan porsi yang cocok bagi toleransi dan pluralitas yang ada dalam keyakinan dan kepercayaan.
Akan tetapi konsep ummah dan kebangsaan tidak muncul begitu saja dengan sendirinya, dengan cara harus dibangun dan bisa mempemainkan peran yang tidak hanya simbolis. Maka dari itu konsep solidaritas yang diusung oleh Ibnu Kaldun sangat cocok untuk menjawab soal tersebut.
Sepanjang Negara berpegang pada nilai-nilai yang ada dalam Al-Qur`an maka pembentukan negara islam dalam pengertian yang formal dan ideologis tidaklah begitu.Konsep kebangsaan dalam Indonesia ternyata memiliki muatan dan banyak makna tersendiri, dari latarbelakang golongan atau etnis manapun yang telah melafalkan dua kalimat syahadat maka seseorang telah masuk dalam makna bangsa tersebut, itulah yang dikenal dengan istilah ummah, penting. Yang penting adalah subtitansinya atau kwalitasnya artinya nilai-nilai AL-Qur`an itu sendiri seperti nilai musyawarah, persamaan, hak asasi manusia dan lain-lain.
Penerapan kebangsaan islam yang sudah dilakukan secara tidak langsung adalah bagaimana para perumus pedoman ideologi pancasila yang kesemua sila itu mempunyai maknanya dengan syariat islam, seperti halnya sila-1 koleransinya dengan surat Al-Ikhlas yang menerangkan bahwa Allah itu satu, sila-2 hubungannya dengan Asshofat ayat 25 yang menerangkan mengapa manusia tidak tolong menolong terhadap sesama, sila-3 berhubungan dengan surat Ali Imron ayat 105 yang menerangkan tentang manusia harus bersatu dan meninggalkan perceraian, sila-4 berhubungan dengan surat Asy-Syuroh ayat 38 menerangkan tentang urusan harus diselesaikan dengan jalan musyawarah, sila-5 berhubungan dengan surat An-Nisa` ayat 135 yang menerangkan tentang nilai-nilai kemanusiaan menjadi tolak ukur kemakmuran negara. Selain pada pancasila pada UUD `45 juga banyak mengandung konsep islami. Kemudian adanya pluralisme, yang artinya sendiri toleransi antar ummat atau antar orang yang satu dengan yang lain dalam hal memahami antar sesama manusia  yang diangkat kemudian kesemuanya diangkat oleh bapak Almarhum Abdurrahman Wahid.  Dalam hal ini ada banyak agenda besar yang harus dilakukan untuk melakukan suatu kontekstualisasi dalam pembangunan rasa nasionalisme itu sendiri pada bangsa Indonesia. Kemudian nilai kebangsaan islam juga sudah diterapkan pada bangsa Indonesia adalah pada waktu sekarang banyaknya partai-partai politik yang berlatar belakang islam seperti halnya partai PKS, PBB dan lain-lain, dan secara tidak langsung mereka para parpol yang mencoba menentukan arah perjuangan dengan berlatarbelakang islam dan juga menempatkan syariat, walaupun tidak secara kasat mata tetapi ruh itu masih ada. Dan banyaknya pejabat-pejabat yang ada di pemerintahan orang yang berada dalam Parlementer banyak yang berlatarbelakang islam seperti halnya pemimpin negara, ketua MPR dan DPR dan lian-lain. Itulah hal yang harus kita perhatikan dan diberlakukan syariat islam yang ada, walaupun tidak dengan menampakkan wujudnya, walaupun subtansi prinsip itu harus benar-benar diterapkan yakni keadilan sosial, musyawarah dan amanah. Semoga Bangsa Indonesia menjadi bangsa besar dan berwibawa dimata internasional. Marilah kita mulai menerapkan konsep negara islam dari diri sendiri kemudian marilah kita bersama-sama merapkan islam itu pada bangsa dan negara.

membangun toleransi antar umat berama agar bisa membangun masyarakat majemuk

Bagaimana membangun toleransi antar umat beragama agar bisa membangun masyarakat majemuk!
Di era globalisasi yang seperti ini banyak hal yang sudah berubah diseluruh dunia, dan negara Indonesia juga termasuk didalamnya, dengan adanya globalisasi ini tidak hanya masalah dalam ekonomi sosial, budaya saja yang sudah semakin parah dan sangat banyaknya menjadi ajang pertukaran dari segala hal. Pada masa globalisasi ini, seluruh negara sudah tidak asing lagi dengan masalah perbedaan pada keyakinan seseorang dan pandangan seseorang terhadap sesuatu pegangan dalam hidup didunia.
Perbedaan agama adalah fenomena yang sudah setiap harinya tidak bisa lepas dari telinga kita ini. Dengan adanya perbedaan ini kata yang tepat adalah toleransi, toleransi disini dalam banyak hal tapi yang sekarang dibahas adalah toleransi dalam beragama dan kenyataannya toleransi ini sangat dibutuhkan sekarang dalam era globalisasi. Tapi kadang masalah toleransi dan kebebasan disini seringkali menjadi perdebatan dan permasalahan yang sangat signifikan. Padahal dalam Agama Islam mengajarkan bagaimana menghormati seseorang yang  tentang kebebasan bagi manusia untuk memeluk agama yang dianggapnya benar dan bisa membawanya kedalam jalan yang benar.
Banyak hal yang mempengaruhi bagaimana toleransi disini bisa dibangun dengan kokohnya, tanpa ada hal yang bisa merugikan satu sama lain.

Senin, 07 Februari 2011

interaksi sosial

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan proses interaksi sosial. Maryati dan Suryati (2003) menyatakan bahwa, “interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau intermulasi dan respon antar individu, antara kelompok atau antar individu dan kelompok”. Dan berbagai macam pendapat akan dikemukakan dibagian pembahasan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud interaksi sosial?
2.      Apa ciri-ciri interaksi sosial?
3.      Apa syarat-syarat terjadinya interaksi sosial?
4.      Apa sajakah faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial?
5.      Apa sajakah bentuk-bentuk interaksi sosial menurut jenis terjadinya lembaga, kelompok dan organisasi sosial?
6.      apa sajakah unsur-unsur berinteraksi?
C.     Tujuan Masalah
Mengetahui apa yang dimaksud interaksi sosial itu sendiri dan apa saja yang terdapat pada interaksi sosial.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau insterstimulasi dan respon antar individu, antar kelompok atau individu dan kelompok”. Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiatmuko dan Handayani (2004), “interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilakan suatu proses pengaruh dan mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”.
Pendapat lain juga dikemukakan oleh Siagan (2004), “interaksi positif  hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung”.
Berdasarkan definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu hubungannya dalam antar individu, antar kelompok, maupun antar individu dan antar kelompok.
B.     Ciri-Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri-ciri interaksi sosial, antara lain:
a.       Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b.      Terjadinya komunikasi diantara pelaku melalui kontak sosial
c.       Mempunyai maksud tujuan yang jelas
d.      Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
C.     Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat dibawah ini:

a.       Kontak Sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing-masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b.      Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.
D.    Faktor-Faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial
Interaksi sosial terbentuk dari faktor-faktor berikut ini:
1.      Tindakan Sosial
Tidak semua tindakan manusia dinyatakan sebagai tindakan sosial misalnya: seprang pemuda yang sedang menghayalkan gadis impiannya secara diam-diam. Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan seseorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya dalam masyarakat. Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu:
a.       Tindakan Rasional Instrumental: tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan. Contohnya: bekerja keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup.
b.      Tindakan Rasional Berorientasi Nilai: tindakan-tindakan yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar dalam masyarakat. Contoh: tindakan-tindakan yang bersifat religio-magis.
c.       Tindakan Tradisional: tindakan yang tuidak memperhitungkan pertimbangan rasional. Contohnya: berbagai macam upacara/tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur
d.      Tindakan Ofektif: tindakan-tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang berdasarkan perasaan atau emosi.
2.      Kontak Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kontak sosial dapat dilakukan dengan cara:
a.       Kontak sosial yang dilakukan menurut cara pihak-pihak yang berkomunikasi. Cara kontak sosial itu ada 2 macam yaitu:
·         Kontak Langsung: pihak komunikator menyampaikan pesannya secara langsung keada pihak komunikan
·         Kontak Tidak Langsung: pihak komunikator menyampaikan pesannya kepada pihak komunikan melalui perantara pihak ketiga.
b.      Kontak sosial yang dilakukan menurut terjadinya proses komunikasi ada 2 macam kontak sosial yaitu:
·         Kontak Primer
·         Kontak Sekunder
3.      Komunikasi Sosial
Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Orang-orang yang menyampaikan komunikasi tersebut disebut komunikator, orang yang menerima komunikasi disebut komunikan. Tidak selamanya kontak sosial akan menghasilakan interaksi sosial yang baik apabila proses komunikasinya tidak berlangsungnya secara komunikatif. Contoh: pesan yang disampaikan tidak jelas, berbelit-belit, bahkan mungkin sama sekali tidak dapat dipahami.
E.     Bentuk-bentuk interaksi sosial yang mendorong menurut terjadinya lembaga, kelompok dan organisasi sosial
1.      Bentuk interksi sosial menurut jenis pelakunya
a.       Interaksi antara individu dan individu
Individu yang satu memberikan pengaruh. Rangsangan/stimulasi kepada individu lainnya. Wwujud interaksi bisa dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap atau mungkin bertengkar.
b.      Interaksi antara individu dengan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok misalnya, seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok.

c.       Interaksi antara kelompok dengan kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contoh: satu kesebelasan sepak bola bertanding melawan kesebelasan lain.
2.      Bentuk interaksi sosial menurut proses terjadinya
·         Imitasi
Imitasi adalah pembentukan nilai melalui dengan meniru cara-cara orang lain. Contoh: seorang anak sering kali kebiasaan-kebiasaan orang tua.
·         Identifikasi
Identifikasi adalah menirukan dirinya menjadi sama dengan orang yang ditirunya. Contoh: seorang anak laki-laki yang begitu dekat dan akrab dengan ayahnya suka mengidentifikasi menjadi sama dengan ayahnya.
·         Sugesti
Sugersti dapat diberikan dari seorang individu kepada kelompok. Kelompok kepada kelompok kepada sorang individu. Contoh: seorang remaja putus sekolah akan dengan mudah ikut-ikutan terlibat “kenakalan remaja”, tanpa memikirkan akibatnya kelak.
·         Motivasi
Motivasi juga diberikan dari seorang individu kepada kelompok. Contoh: pemberian tugas dari seorang guru kepada muridnya merupakan salah satu bentuk motivasi supaya mereka mau belajar dengan rajin dan mau tanggungjawab.
·         Simpati
Perasaan simpati itu juga bisa disampaikan kepada seseorang atau kelompok orang atau juga lembaga formal pada saat-saat khusus. Misalnya apabila perasaan simpati itu timbul dari seorang pejaka terhadap seorang gadis atau sebalikanya kelak akan menimbulkan perasaan cinta kasih atau kasih sayang.

·         Empati
Empati itu dibarengi perasaan organisme tubuh sangat dalam. Contoh jika kita melihat orang celaka sampai luka berat dan orang itu kerabat kita, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah kita ikut celaka.
F.      Tiga unsur berinteraksi
1.      Individu
Individu terdiri dari dua dimensi, yaitu fisik dan piskis. Sikap, perbuatan, emosi dan sebagainya merupakan refleksi gabungan dari kedua dimensi ini. Tiap dimensi ini merupakan refleksi gabungan dari kedua dimensi ini. Tiap dimensi ini sebenernya mempunya proses lahiriah dan potensi batiniah. Potensi lahiriah yang mengacu pada potensi fisik, sedangkan potensi batiniah dapat berupa piskis. Potensi-potensi tersebut termasuk sebagaian besar termasuk potensi naluriah. Ahli ilmu jiwa berbeda pendapat dalam menetapkan atau menentukan macam potensi naluriah.
a.       Segi Fisik
Kehadiran seseorang atau individu dalam kelompok keluarga maupun kelompok keluarga maupun kelompok masyarakat ditandai dengan wujud fisiknya. Wujud fisik sebagai bagian dari alam selalu tunduk pada alam. Wujud fisik ini tersusun dan mempunyai struktur fisika, seperti mempunyai berat, volume, dan sifat fisika lainnya.
Namun, makhluk hidup mempunyai ciri sendiri dan selalu mengalami perubahan dan perkembangannya. Faktor-faktor ini biasanya disebut dengan faktor penunjang kelangsungan hidup. Menurut Siswanto (1988) tahap perkembangan biologis atau fisik manusia itu menurut beberapa pendapat adalah sebagai berikut:
1.      Pendapat Aristoteles
Perkembangan piskis menusia menurut Aristoteles terjadi pada setiap masa tujuh tahun, artinya setiap kelipatan tujuh tahun terjadi  perubahan.
Tahap I            : 0 th- 7 th       : masa anak kecil atau masa bermain
Tahap II          : 7 th- 14 th     : masa anak, masa remaja atau masa sekolah rendah
Tahap III         : 14 th- 21 th   : masa remaja, atau pubertas masa peralihan dari anak menjadi dewasa
2.      Pendapat Kretschmen
Kretscehmen mengemukakan 4 tahap perkembangan yang terjadi pada fisik manusia.
Tahap I            : 0 th- 3 th       : fullung periode I, anak kelihatan pendek dan gemuk.
Tahap II          :3 th- 7 th        : strekcing periode I, anak kelihatan langsing.
Tahap III         : 7 th- 13 th     : fullung periode II, anak kelihatan pendek dan gemuk kembali.
Tahap IV         : 13 th- 20 th   : strecking periode II, anak kelihatan langsing.
3.      Pendapatan Sigmund Freud
Freud mengungkapkan 6 tahap perkembangan yang terjadi pada fisik manusia antara lain:
Fase oral I       : 0 th- 1 th       : mulut merupakan pokok aktivitas dinamik
Fase anak        : 3 th- 5 th       : dorongan dan tekanan terpusat pada pembuangan kotoran
Fase laten        : 5 th- 12 th/13 th: implus cenderung untuk ada dalam menyerap
Fase pubertas  : 12/13 th- 20 th: implus menonjol kembali
Faktor-faktor penunjang kehidupan manusia antara lain:
Pangan: terdiri atas zat/sumber tenaga, seperti karbohidrat, lemak, protein, dan zat pembangunan, seperti protein, mineral, dan air, serta zat pengatur seperti vitamin, mineral, protein dan air.
Sandang: sebagai alat adaptasi terhadap kondisi alam (iklim) yang berlainan, misalnya panas dan dingin.
Papan: usaha berlindung dari ancaman alam yang tidak bersahabat, seperti hujan, terik matahari, binatang buas, dan sebagainya.
Untuk keperluan ini, manusia selalu berhubungan dengan lingkungannya.interaksi dengan lingkungan itulah yang menyebabkan adanya perubahan lingkungan. Disamping itu manusia dipengaruhi manusia juga oleh lingkungannya maka tidak heran apabila ada perbedaan ketahanan fisik antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
b.   Segi Psikis
Wujud individu ini tidak pernah lepas dari wujud piskisnya. Wujud pisikisnya ini termasuk bersama-sama membentuk individu. Fungsi piskis sangat berpengaruh terhadap  gerak dan tingkah laku fisik, dalam arti tingkah laku dan perbuatan individu merupakan refleksi psikisnya, sedangkan tingkah laku fisik berpengaruh pada fungsi piskis.
Tenaga kejiwaan yang sangat menonjol oleh Sigmund Freud disebut libido seksualis. Libido seksualis ini merupakan naluri tunggal dan merupakan sumber dari semua tingkah laku dan perbuatan manusia.
Libido seksualis sebagai sumber perbuatan dan tingkah laku mmanusia melahirkan dorongan, yaitu dorongan untuk hidup dan dorongan untuk mati. Dorongan untuk hidup menyebabkan terjadinya tindakan distruktif.
Menurut Ahmad D. Marimba (1980), tenaga kejiwaan berupa karsa, cipta, dan rasa.
·         Karsa, meliputi kemampuan yang merupakan sumber dorongan (kekuatan) dari suatu kegiatan. Termasuk didalammya dorongan nafsu keinginan, hasrat hawa nafsu, dan kemampuan.
·         Rasa, meliputi kemampuan yang memberi sifat pada kegiatan berupa keharusan, kesenangan, ketidaksenangan, dan lain-lain. Yang berhubungan erat dengan jasmaniah, seperti rasa sakit, rasa dingin, dan lain-lain disebut sebagai perasaan jasmaniah.
·         Cipta, merupakan kemampuan yang dapat menciptakan sesuatu dan memecahkan persoalan-persoalan, dapat mencari jalan yang tepat untuk sesuatu kegiatan.
Fungsi psikis sebagai bagian dari makhluk hidup selalu mengalami perubahan (perkembangan). Perkembangan ini terjadi dalam beberapa tahapan. (siswanto, 1988)
c.       Pengaruh Lingkungan terhadap Individu
Individu sebagai bagian dari alamnya hidup bersama lingkungan alamnya, baik lingkungan meaterial maupun lingkungan sosial. Kondisi alam yang berubah, seperti perubahan geografis. Penyesuaian diri ini dapat timbul dari dalam, seperti terwujudnya kreativitas atau gerak refleks, maupun timbul dari luar karena meniru atau sebagai hasil dari latihan stau pendididkan. Proses masuknya pengaruh luar disebut internalisasi.
Banyak sekali pengaruh dari luar yang menyebabkan terjadinya perubahan pada individu. Pembentukan disini dapat berarti perubahan sikap maupun kondisi fisik dan psikis dari sifat yang kurang responsif terhadap berbagai kegiatan menjadi individu responsif terhadap berbagai keadaan yang dihadapi.
Pada dasarnya seorang individu tidak dapat keluar dari otoritas hukum alam dan kaidah norma sosial. Itulah sebabnya, penyimpangan dari keadaan yang semacam ini menyebabkan ia menjadi korban dalam alam sekelilingnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia harus dibentuk dengan bermacam materi dan kondisi. Pembentukan individu yang melalui pengaruh lingkungan masuk kedalam individu ketika ia masih dalam kandungannya dengan berbagai tindakan.
Faktor lingkungan yang sangat mendukung dan menolong kehidupan jasmani dan rohani, menyebabkan individu dapat berkembang. Banyak ahli yang menyatakan bahwa individu tidak mempunyai arti apa-apa tanpa adanya lingkungan yang mempengaruhi. (Sanapial Faisal, 1987)
Keluarga, sebagai lingkungan sosial pertama yang secara aktif mempengaruhi individu, mempunyai perana yang sangat penting dalam pembentukan individu. Bagi individu yang belum bisa berdiri sendiri, ketergantukan banyak bertumpu kepada kelompok ini. Pada keluarga, ketergantungan individu tidak dapat dikaitkan pada hak dan kewajiban.
2.      Keluarga
Kelompok individu yang utama bahkan yang pertama keluarga. Keluarga dapat dibentuk melalui persekutuan-persekutuan individu karena adanya hubungan adanya hubungan darah perkawinan atau adopsi.
Keluarga dibentuk dari dua orang individu yang berlainan jenis kelamin, yang diikat dengan tali perkawinan secara dejure tidak dianggap sebagai bagian dari keluarga. Artinya, tidak mempunyai hubungan sedarah dengan salah satu atau kedua orang yang orang tua yang mempunyai hubungan darah dengan salah satu kedua orang tua yang menurunkannya.
Jika seorang wanita pindah kekeluarga suami, hal ini oleh William J. Goode disebut sebagai patrilokal. Jika yang laki-laki masuk kekeluarga sang istri disebut matrilokal, sedangkan bila mereka pindah ketempat tersendiri disebut dengan neolokal.
Keterpisahan seseorang dari keluarga baik karena ikut mertua, membentuk rumah sendiri, tidak akan menghilangkan kekerabatan diantara keluarga asalnya, karena kekerabatan ini terkait dengan garis keturunan, baik dari pihak ayah maupun ibu, serta perkawinan dan adopsi.
Kekerabatan seseorang dengan orang lain karena adanya keterkaitan dengan garis keturunan dari pihak ayah disebut patrinial, sedangkan apabila kekerabatan seseorang dengan orang lain karena adanya keterikatan garis keturunan pihak ibu disebut matrnial.
Kekerabatan yang dibentuk secara patrinal maupun matrinal disebut dengan klen kecil, sedangkan keluarga besar adalah kelompok kekerabatan yang keterunan dari suatu nenek moyang. Klen-klen ini sifatnya lebih besar dan lebih luas daripada keluarga.
Dilihat dari segi tanggungjawab dan kewajiban, kekerabatan keluarga disini termasuk dalam persekutuan gemein schaft, yaitu perikatan manusia dengan pertasaan kesetiakawanan dan kesadaran kolektif yang besar. Lawannya adalah persekutuan gessel schaft, yaitu perikatan yang jauh pertaliannya. (Bouman, 1976)
Dalam persekutuan geiment schaft ini, masalah hak dan kewajiban serta tanggung jawab dari anggotannya tidak terlalu menjadi tuntutan. Atas dasar kesetiakawanan yang mendalam dan kekerabatan yang rapat, maka tanggung jawab dan kewajiban ditanggung bersama tanpa memperhitungkan untung rugi antar sesama anggotanya. Namun sebaliknya, persekutuan gesses schaft ditandai dengan setiap peran yang dilakukan tiap anggotanya memperhitungkan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Individu yang tidak menuanikan kewajiban maka tidak akan mendapatkan haknya. Tidak ada seseorang yang mau menanggung resiko perbuatan akibat perbuatan orang lain.
a.       Pengaruh Keluarga terhadap Anggotanya
Karakteristik keluarga dapat didenifikasikan dengan hal-hal berikut:
1.      Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena iaktan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umum) dan kadang-kadang adopsi (pengangkatan)
2.      Para anggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah, dan mereka membentuk satu rumah tangga itu.
3.      Keluarga merupakan satu kesatuan orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami istri, peran saudara. Peran-peran ini erat kaitannya dengan tradisi masyarakat setempat, perasaan-perasaan yang muncul dari pengalaman keluarga itu.
4.      Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama, yang sebagaian besar berasal dari kebudayaan umum. Akan tetapi, pada masyarakat yang terdapat banyak kebudayaan, setiap keluarga mengembangkan kebudayaan itu sendiri.
Menurut Abu Ahmadi, ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh terhadap keluarga, yaitu:
1.      Status sosial ekonomi keluarga
2.      Faktor keturunan keluarga
3.      Sikap dan kebiasaan orang tua
Disamping itu, perlu adanya kepatuhan setiap anggota keluarga terhadap norma yang sudah diterapkan oleh anggita keluarga itu sendiri. Adanya kepatuhan ini mencerminkan tingkat penerimaan anggota keluarga terhadap pengaruh keluarga, kepatuhan ini adalah sarana suatu hal
b.      Perkawinan sebagai elemen pembentukan keluarga
perkawinan dapat diasumsikan sebagai keterikatan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama. Dari segi hukum adalah ikatan lajir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri dengan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarjkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (UU Perkawinan 1974)
Ahli sosiologi memandang perkawinan sebagai persatuan antara satu orang pria atau lebih dengan seorang wanita atau lebih yang diberi kekuatan sanksi social, dalam suatu hubungan suami istri. (Dewi Sulistyo, 1986)
Perkawinan sebagai upaya dasar untuk pembentukan keluarga dimulai sejak pemilihan jodoh, agar pihak pria dan wanita sebagai calonsuami istri dipilih orang-orang yang dapat memegang masing-masing peran dan menempati fungsinya. Dengan adanya perkawinan, akan lahir keturunan yang sah dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat keturunan secara fisik dan hukum merupakan dari bagaian keluarga yang sah.
c.       Fungsi Keluarga
Menurut William F. Obgrun, sebagaimana dikutip (Dwi Sulisyo, 1986) fungsi keluarga secara luas berupa:
a.       fungsi pelidung
b.      fungsi ekonomi
c.       fungsi pendidikan
d.      fungsi rekreasi
e.       fungsi agama

Merstedt mengemukakan fungsi keluarga
a.       mengatur dan menguasai implus-implus
b.       membantu
c.       Menegakkan antar budaya
d.      Mewujudkan status
4.      Mayarakat
Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk masyarakat. Manusia selalu hidup bersama dan berbeda diantara manusia lainnya. Dalam bentuk konkretnya, manusia bergaul, berkomunikasii dan berinteraksi denaggn manusia lainnya. Keadaan ini yang terjadi karena dalam diri manusia terdapat dorongan untuk hidup bermasyarakat dan dorongan keakuan yang mendorong manusia bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri.
Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampaakkan dirinya dalam berbagai bentuk, seperti berkoperasi, hubungan antar pribadi, meningkatkan diri ppada kelompoknya, dan sebagainya. Dorongan semacam ini akan jelas wujudnya bilamana mendapatkan bimbingan dan latihan dari orang sekitar.
Karena tiap individu yang lahir ke dunia ini telahh memiliki atau membawa dorongan kemasyarakatan, dengan sendirinya ia selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. 
Lebih lanjut sikap kemasyakratan menurut P. J. Bouman (1976) karena adanya beberapa faktor
a.       Kecendrungan sosial
b.      Rasa harga diri
c.       Kecndrungan untuk patuh
d.      Kecendrungan untuk mandiri
e.       Kecendrungan menurut
f.       Hasrat tlong menolong dan meniru
g.      Hasrat berjuang
h.      Hasrat memberi tahu dan sifat mudah menerima

A.    Bentuk-Bentuk Mayarakat
Dari segi pengelompokan, masyarakat terbagi atas masyarakat paguyuban (geiment schaft) dan masyarakat petambayan (gesel schaft).
1.      Mayarakat Paguyuban (geiment schaft)
Masyarakat in dapat diartikan persekutuan hidup. P. J. Boumant (1976) mengungkapkan arti masyarakat paguyuban ini sebagai suatu persekutuan manusia yang disertai dengan  perasaan setia kawan dan keadaan kolektif yang besar.
Ciri-ciri masyarakat paguyuban diantaranya:
a.       Rela berkorban untuk kepentingan bersama
b.      Pemenuhan hak tidak selalu dikaitkan dengan kapasitas pemenuhan kewajiban
c.       Solidaritas yang sangat kokoh dan bersifat permanen
2.      Masyarakat Patembayan (Gessel Schaft)
Bila dibandingkan dengan masyarakat baguyuban, masyarakat patembayan mempunyai pertalian yang lebih renggang. P. J. Boumant mengibaratkan pertalian masyarakat patembayan ini seperti tumpukan pasir, yang tiap butir-butirnya pasir dapat terpisah dari butir lainnya. Contohnya organisasi masyarakat dalam berbagai bentuk dan ragamnya.
Ciri-ciri masyarakat patembayan diantaranya:
a.       Pemenuhan hak seseorang didasarkan pada pemenuhan kewajiban
b.      Solidaritas antara anggota tidak terlalu kuat dan hanya bersifat sementara
B.     Tingkatan-tingkatan masyarakat
Ditinjau dari akibat perubahan dan perkembangan yang terjadi, bentuk masyarakat dapat diklasifikasikan pada masyarakat tradisional dan masyarakat modern
1.      Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional, sebagai bentuk dari kehidupan bersama, mempunyai keterikatan yang sangat erat dengan lingkungan kehidupannya, baik manusia maupun benda. Hal ini dapat dimengerti dengan melihat mata pencaharian terpusat pada sektor pertanian dan nelayan.
Kebutuhan sandang, pangan, papan ddapatkan atau dipenuhi dari alam. Kesederhanaan teknologi yang dipergunakan oleh petani dan nelayan menyebabkan ia sangat bergantung pada kondisi alam. Modal yang paling menonjol pada mereka adalah pemilikan tanah pada masyarakat tradisional bsnysk tumbuh tuan tanah yang mempunya pertanian dan perkebunan. Akibat penguasaan lahan pertanian dan perkebunan oleh tuan tanah yang relatif kecil dibandingkan dengan masyarakat umum, lahirlah elite masyarakat yang bersistem feodal. Bagian masyarakat yang tidak mempunyai tanah harus menggantungkan penghidupannya pada tuan-tuan tanah sebagai buruh sehingga timbul dominasi kaum feodal. Kaum feodal yang menjadi tempat bergantungnya masarakat, menempatkan diri untuk menjadi tokoh masyarakat atau pemimpin.
Karena dominasinya kepemimpinannya bercorak pemimpin oktoritas dan sedangkan kaun buruh. Dalam kehidupan yang serba sederhana ini, pekerjaan-pekerjaan seperti, bertani, mendirikan rumah dan lain-lain. Keadaan ini membentuk sikap dan hubungan yang sangat erat antar individu. Oleh karena itu, gotong royong atau tolong menolong merupakan ciri lain dari masyarakat tradisional.
2.      Masyarakat Modern
Masyarakat modern ini merupakan pola perhubungan dari masyarakat tradisional yang telah mengalami kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu ukuran kemajuan dapat dilihat pada pola hidup dan kehidupannya. Dibidang mata pencaharian, mereka tidak bergantung pada sektor pertanian semata, tetapi merambat pada sektor lain seperti perdagangan dan jasa.
Apabila masyarakat tergantung pada kemurahan alam semesta seperti, cuaca atau kesuburan tanah, dan sebaliknya masyarakat modern pada masalah cuaca atau kesuburan tanah yang tidak menguntungkan dan dapat diantisipasi sedemikian rupa dengan menggunakan teknologi.  
 









BAB III
PENUTUP
Dalam interaksi ada 3 unsur, yaitu:
1.      Individu
Individu terdiri dari 2 dimensi, yaitu:
a.       Fisik, maksudnya adalah wujud fisik seperti halnya gerakan anggota badan, panca indera dan lain-lain.
b.      Psikis, maksudnya adalah kondisi jiwa.
Pengaruh Lingkungan Terhadap Individu
Individu sebagai bagaian dari alamnya hidup bersama lingkungan alamnya, baik lingkungan material maupun lingkungan social. Kondisi alam yan berubah menyebabkan perubahan pada individu. Karena itu setiap individu harus berinteraksi terhadap lingkungannya. Penyesuaian diri ini dapat timbul dari dalam seperti latihan atau pendidikan. Proses masuknya pengaruh dari luar ini disebut internalisasi.
2.      Keluarga
Keluarga adalah kelompok individu yang utama bahkan yang pertama. Keluarga merupakan satu kesatuan orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi.
Menurut Abu Ahmadi, ada beberapa factor yang sangat berpengaruh terhadap keluarga, yaitu:
a.       Status social ekonomi
b.      Factor keturunan keluarga
c.       Sikap dan kebiasaan orang tua
3.      Masyarakat
Masyarakat adalah kumpulan orang-orang yang hidup dalam suatu tempat. Tiap individu yang lahir ke dunia telah memiliki dan membawa dorongan kemasyrakatan. Menurut Adler dorongan masyarakat inilah yang menyebabkan individu dapat menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
Bentuk-bentuk masyarakat
Dari segi pengelompokannya masyarakat terbagi atas:
a.       Masyarakat paguyuban (gemein schaf)
Yaitu suatu persekutuan manusia yang disertai perasaan kesetiakawanan dan keadaan kolektif yang besar.
Ciri-ciri masyarakat paguyuban
1.      Rela berkorban untuk kepentingan bersama
2.      Pemenuhan hak tidak selalu dikaitkan dengan kapasitas pemenuhan jiwa
3.      Solidaritas yang sangat kokoh dan bersifat permanen
b.      Masyarakat Patembayan (gesel schaft)
Yaitu organisasi masyarakat dalam berbagai bentuk dan ragamnya, keterikatan mereka hanya diletakkan pada dasar untuk mencapai tujuan bersama. Sehingga sifat keakuan tiap individu pada maysarakat ini masih menonjol.
Ciri-ciri masyarakat ini adalah:
1.      Pemenuhan hak seseorang didasarkan pada pemenuhan kewajiban
2.      Solidaritas antara anggota tidak terlalu kuat dan hanya bersifat sementara
Struktur social
Struktur social adalah susunan terhadap sesuatu yang memiliki bagian-bagian atau unsur-unsur dan membentuk susunan.
Cirri-cirinya adalah:
a.       Bersifat abstrak
b.      Terdapat dimensi yang vertical dan horizontal
c.       Sebagai landasan sebuah proses social suatu masyarakat
d.      Bagian dari system pengaturan kata kelakuan dan pola hubungan masyarakat
e.       Selalu berkembang dan dapat berubah
Adapun unsur-unsur struktur social
a.       Kelompok social
b.      Kebudayaan
c.       Lembaga social
d.      Stratifikasi social
e.       Kekuasaan dan wewenang
Fungsi struktur social adalah:
a.       Sebagai dasr untuk menanamkan suatu system social
b.      Sebagai pengawas social
c.       Merupakan karakteristik yang khas yang memiliki masyarakat hingga dapt memberikan warna yang berbeda dari masyarakat lain.      











DAFTAR PUSTAKA